BANYUWANGI – Cobaan yang datang silih berganti sepertinya tidak pernah
sepi wajah persepakbolaan di Banyuwangi.
Ditengah ketidakkejelasan nasib
Persewangi dipentas Divisi Utama musim depan. Publik kembali harus
dihadapkan pada kenyataan pahit atas kemungkinan hilangnya fasilitas olahraga
paling popular di Banyuwangi bahkan sejagat ini.
Setidaknya pemandangan itu terpapar dalam rencana
pemkab Banyuwangi mengubah perwajahan Stadion Maron Genteng menjadi ruang
terbuka hijau (RTH). Bahkan bayangan itu semakin jelas manakala proyek dari
APBD tahun 2012 senilai Rp 573 juta kini dalam proses pengerjaan. Padahal
stadion ini boleh jadi menjadi arena sepak bola yang cukup “dikeramatkan” bagi
warga Genteng dan sekitarnya.
Menyikapi hal itu, pengamat masalah sosial dan
olahraga Banyuwangi Rudi Latief pada dasarnya cukup mengapresiasi pembangunan
di Kecamatan Genteng. Hanya saja sangat disayangkan justru prosesnya terkesan
mengabaikan martabat masyarakat sebagai subyek pembangunan. Dia menilai ada
keputusan sepihak yang dilaksanakan dalam penentuan tata ruang wilayah di
wilayah kecamatan ini.
Imbasnya apa yang diinginkan oleh masyarakat dan
pemerintah realitasnya berbeda di lapangan. Stadion Maron sebagai arena
olahraga sepak bola tentu diharapkan bisa dibangun sejajar dengan arena
pertandingan sepak bola di daerah lain. Kenyataan yang tampak kini berbalik.
“Meski lapangannya ada, unsur stadionnya hilang dan bergtanti menjadi taman.
Aneh,” ujarnya.
Seharusnya pemerintah mengerti betul kebutuhan
terkait arena olahraga. Dan disisi lain tentu berbeda dengan kebutuhan dengan
akan RTH di Kecamatan Genteng. Dan bila kemudian ini dicampuradukkan, maka
tentu saja ada yang akan menjadi korban. Dan dalam hal ini adalah kebanggaan
pertandingan sepak bola yang dilaksanakan di tempat yang namanya stadion.
Tidak heran, Rudi pun berani menolak bila Stadion
Maron dijadikan kawasan RTH. Sebab pada prinsipnya berbeda. “Coba apa yang nama
stadion dan apa itu taman. Semua orang pasti jawabnya beda,” ujar anggota salah
satu pemenangan Partai Demokrat Banyuwangi ini.
Sementara itu dihubungi terpisah, Plt DKP Banyuwangi
Arif Setyawan menolak adanya pengalihfungsian Stadion maron menjadi taman.
Justru yang terjadi pemkab Banyuwangi ini memaksimalkan pengunaan stadion
tersebut tidak hanya sekadar menjadi arena olahraga khususnya sepak
bola.“Fungsi sebagai stadion tetap. Tetapi aspek lainnya seperti estetika
ditambah sekaligus sebagai lahan hijau dan paru-paru di kota Genteng,”
bebernya.
Arif
menambahkan sudah mempersiapkan landscape pembangunan tambahan di sisi barat
Stadion Maron. Termasuk diantaranya arena parikir bagi pengunjung. Termasuk
diantaranya menyebutkan status tanah yang diklaim sebagai tanah kas desa,
mantan kabag humas pemkab Banyuwangi menjelaskan bahwa itu merupakan tanah
milik negara.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar