Selasa, 23 Oktober 2012

Persija IPL Itu Palsu

Jakarta - Setelah menjalani serangkaian sidang dualisme Persija Jakarta ISL dan IPL sejak Februari 2012, hari ini, Selasa (23/10/12), Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Persija ISL adalah yang berhak menggunakan nama Persija.

Dengan mempertimbangkan materi gugatan dan berkas perkara yang ada, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya secara sah memenangkan gugatan Persija Jakarta (ISL).
Dalam putusannya, terdapat tiga poin besar yang ditetapkan Majelis Hakim yaitu:

1. PT Persija Jaya bukan administrator Persija Jakarta

2. PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta

3. PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2011/12.

Mengetahui ada kabar sesuai seperti yang diharapkan, Ketua Umum Persija Jakarta Ferry Paulus menyatakan kelegaan dan kegembiraan.

"Saya sangat bersyukur atas keputusan ini. Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta," ujar Ferry Paulus dalam rilis yang diterima wartawan.

"Ada pesan moral untuk PSSI keputusan untuk mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus instropeksi dalam mengambil segala keputusan," tegas Ketum 'Macan Kemayoran'.

Sehubungan dengan keputusan ini, pihak Persija yang sempat berlaga di Kompetisi Liga Premier Indonesia, diharamkan menggunakan nama tersebut, karena sudah dinyatakan kalah secara hukum. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar